Jaksa mendakwa Habib Rizieq telah menyebarkan berita bohong terkait hasil tes Covid-19. Dia dan istrinya dinyatakan postif Covid-19 dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Ummi Bogor.
Namun, saat itu Habib Rizieq dan keluarga tidak memberitahukan hasil medisnya kepada Satgas Covid-19 Kota Bogor.
Baca juga: MER-C Tak Laporkan Hasil Tes Covid-19 Habib Rizieq, dr Hadiki: Tak Ada Aturan yang Mewajibkan Lapor
(Fakhrizal Fakhri )