6 Teroris Penyerang Mako Brimob Depok Divonis Hukuman Mati!

Okto Rizki Alpino, Jurnalis
Kamis 22 April 2021 12:19 WIB
Suasana di luar Mako Brimob Kelapa Dua saat kerusuhan terjadi Mei 2018. (Foto: Antara)
Share :

Saat satu napi Blok C Mako Brimob Kelapa Dua, Depok tidak terima karena petugas memeriksa makanan titipan dari keluarganya. Kemudian dia menghasut napi lain untuk menyerang petugas. 

Baca juga: Hukuman Mati Era Hindia Belanda, Digantung hingga Ditarik Kereta Kuda

Sebanyak lima anggota Polri yang bertugas saat kejadian dan satu narapidana terorisme yang ditahan d Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok tewas dalam kejadian tersebut.

Sebagai catatan, MNC Portal tidak menulis nama Staf Humas selaku narasumber karena pertimbangan perlindungan sebagaimana UU Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya