KPK Periksa Oknum Penyidik Diduga Peras Wali Kota Tanjungbalai

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Kamis 22 April 2021 13:45 WIB
Plt Jubir KPK, Ali Fikri. (Foto: Okezone.com)
Share :

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan oknum penyidik yang melakukan pemerasan berasal.

"Kami memastikan memegang prinsip zero tolerance.

Baca juga: Daftar Pejabat Kemensos Diduga Kecipratan "Uang Panas" Bansos Corona

KPK tidak akan mentolerir penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu," tegas Firli. 

Dari informasi yang dihimpun, oknum penyidik KPK diduga meminta uang dengan nominal sekitar Rp 1,5 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial. Pemerasan itu dilakukan dengan iming-iming akan menghentikan kasus diduga melibatkan Syahrial.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya