4 Ormas Hindu Laporkan Desak Made Dharmawati dan Pemilik Akun YouTube ke Bareskrim

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 22 April 2021 15:00 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

JAKARTA - Desak Made Dharmawati dan pemilik akun Youtube ‘Istiqomah TV’ dilaporkan oleh empat ormas Hindu Dharma ke Bareskrim Polri. Hal itu dilakukan lantaran diduga, Desak Made melakukan penistaan agama Hindu hingga viral di media sosial.

Empat ormas Hindu Dharma yang melaporkan Desak Made yaitu Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), Forum Alumni Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (FA-KMHDI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Cimahi, Jawa Barat, dan Aliansi Bhinneka Hindu Nusantara (ABHN).

Baca juga:  Diduga Nistakan Agama Hindu, Desak Made Darmawati Akan Dilaporkan ke Bareskrim

Ketua Presidium Pimpinan Pusat KMHDI, I Putu Yoga Saputra menyebut sebagai seorang doktor yang menjadi dosen di salah satu perguruan tinggi, Desak Made telah mengkhianati nilai-nilai semangat moderasi dan toleransi beragama yang sedang dibumikan di Indonesia.

“Karena itulah, kami menilai apa yang telah dilakukan Desak Made sebuah pelanggaran hukum yang membahayakan sendi-sendi persatuan dan kerukunan kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Putu Yoga saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (22/4/2021).

Baca juga:  Bakal Terbitkan DPO dan Ajukan Red Notice, Jozeph Paul Zhang Sudah Jadi Tersangka?

Adapun, Laporan mereka terhadap Desak Made tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Nomor : STTL/158/IV/2021/ BARESKRIM dan Laporan Polisi Nomor: LP/B/0260/IV/2021/ BARESKRIM, tertanggal 21 April 2021.

Menurut dia, Desak Made menyampaikan ceramah yang diduga melecehkan dan menistakan agama Hindu seperti menyebut orang Hindu di Bali dalam kegiatan ibadahnya sering mengundang setan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya