"Kita sudah menetapkan MPS alias Poltak sebagai tersangka. Dari pengakuannya, dia melakukan aksi kejam itu karena terbakar api cemburu karena korban diduga telah menjalin hubungan dengan orang lain. Sementara lamarannya untuk berumah tangga ditolak oleh korban. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan," kata Rianto.
Sementara itu, untuk korban, sambung Rianto, kini masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Medan. Korban masih dirawat intensif karena trauma yang dialaminya.
Baca Juga : Dirampok dan Disekap Penjaga Kos, Wanita Muda Ini Loncat dari Lantai 2
"Masih dirawat dan kita harap segera pulih untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)