Petinggi Sunda Empire Raden Ratna Ningrum Juga Bebas dari Penjara

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Senin 26 April 2021 19:24 WIB
Petinggi Sunda Empire Raden Rangga Sasana, Nasri Banks, dan Raden Ratna Ningrum (Foto: Antara)
Share :

BANDUNG - Selain Raden Rangga Sasana dan Nasri Banks, petinggi kelompok Sunda Empire lainnya, Raden Ratna Ningrum turut bebas dari penjara.

Sama halnya dengan Rangga dan Nasri Banks, Ratna juga mendapatkan program asimilasi rumah berkaitan Covid-19. Ratna sendiri menjalani hukuman bui di Rumah Tahanan (Rutan) Bandung, sedangkan Rangga dan Nasri Banks di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy Bandung.

Baca Juga:  Diganjar Asimilasi Covid-19, Petinggi Sunda Empire Bebas dari Penjara

Kepala Rutan Perempuan Bandung, Moneka Mayamurti menyatakan, Ratna telah bebas dari bui sejak beberapa waktu yang lalu. Namun, kata dia, meski sudah bebas, Ratna tetap harus melapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas).

"Iya, bebas asimilasi rumah. Masih rumah, bukan bebas murni," ungkap Mayamurti saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Senin (26/4/2021).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya