JAKARTA - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan alasan Densus 88 Antiteror Polri menangkap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman.
Ahmad menyebut, penangkapan itu terkait rangkaian proses baiat diduga ke jaringan teroris yang dilakukan di Jakarta, Makassar, Sulawesi Selatan; dan Medan, Sumatera Utara.
"Jadi terkait kasus baiat di UIN Jakarta kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan," kata Ahmad di Gedung Humas, Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2021).
Ahmad belum bisa merinci secara lengkap terkait proses baiat tersebut. Hal itu diserahkan kepada Polda Metro Jaya.
"Ada tiga hal tersebut lebih detailnya tanya ke Kabid Humas Polda Metro Jaya," tutur Ahmad.
Baca Juga : Tangkap Munarman, Densus 88 Lakukan Penggeledahan di Petamburan
Dari informasi yang dihimpun, Munarman ditangkap Selasa (27/4/2021) pukul 15.30 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Munarman saat ini sedang dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(Erha Aprili Ramadhoni)