JAKARTA - Polda Metro Jaya berencana memanggil Presiden klub sepakbola Persija Jakarta terkait kerumunan dan konvoi ratusan pendukung Jakmania yang menimbulkan kerumunan di Bundaran HI, kemarin.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebutkan, pihaknya akan memanggil petinggi Persija terkait kerumunan massa Jakmania yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.
"Karena kita ketahui betul kejadian kemarin ini betul-betul adalah kejadian yang sangat tidak pantas di situasi pandemi Covid-19," ujar Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021) siang.
Ia menyebutkan, pemanggilan Presiden Klub Persija dan Ketua Jakmania akan dilaksanakan pada Rabu (28/4/2021) besok di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Rencananya kita panggil hari Rabu besok. Ketua Jakmania dan Presiden klub Persija kita undang untuk klarifikasi bersama-sama. Kita jadwalkan besok pagi untuk bisa hadir di Ditkrimum Polda Metro Jaya," tutur Yusri Yunus.