Baca juga: Polisi Amankan Sejumlah Pasangan Mesum Tanpa Busana di Hotel
Dodik menuturkan, razia rumah kos di bulan suci Ramadhan di Kota Mojokerto ini merupakan pengecekan rutin yang dilakukan petugas Satpol PP. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir adanya gangguan ketertiban pada saat bulan Ramadhan.
"Jadi ini tidak hanya berdasarkan laporan masyarakat, melainkan kegiatan rutin yang kita lakukan untuk mencegah adanya perbuatan tak terpuji di rumah kos. Apalagi saat ini merupakan bulan Ramadhan," jelas Dodik.
Mereka yang terjaring lanjut Dodik, akan diberikan sanksi tegas. Petugas Satpol PP juga akan memanggil kedua orang tua masing-masing guna diberikan pemahaman, agar lebih memperhatikan kondisi anaknya.
"Razia ini juga untuk menekan peredaran miras dan obat terlarang di kamar kos. Razia ini akan lebih intensifkan sebagai upaya pencegahan," pungkasnya.
(Awaludin)