Munarman yang juga pengacara Habib Rizieq Shibab (HRS) ditangkap terkait dugaan aksi terorisme. Saat ini dia sedang dalam pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Soal Serbuk Bahan Peledak di Markas FPI, Tim Advokasi: Itu Deterjen!
Penangkapan Munarman juga diduga karena menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
(Qur'anul Hidayat)