Terungkap! Calo Karantina Covid-19 Pensiunan Dinas Pariwisata DKI

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Rabu 28 April 2021 13:19 WIB
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut calo yang mengaku sebagai petugas protokol kesehatan dan melayani jasa melewati prosedur karantina Covid-19 bagi WNA dan WNI asal luar negeri saat tiba di Bandar Udara International Soekarno Hatta, berinisial S merupakan pensiunan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.

"Jadi S ini yang mulai mengatur dan menjemput memiliki kartu pass, dia merupakan mantan PNS di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta yang sudah pensiun. Dia tahu seluk-beluk bandara, dia punya kartu pass bersama anaknya RW," ujar Yusri Yunus, Rabu (28/4/2021) di Mapolda Metro Jaya.

Yusri Yunus mengungkapkan modus meloloskan prosedur karantina Covid-19 bagi WNA dan WNI yang tiba di Bandara Soekarno Hatta diduga sudah terjadi cukup lama dan bukan kali ini saja.

"WNI JD saja sudah dua kali, sebelumnya juga sudah sering. WNA India ada yang sudah tersebar di beberapa daerah dan ini kita telusuri," tambah Yusri Yunus.

Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya dan stakeholder terkait sedang memperketat pengawasan terhadap kedatangan WNA dan WNI khususnya dari India yang angka kasus Covid-19 sedang tinggi-tingginya.

Baca Juga : Modus Calo Karantina Covid-19, Datanya Masuk tapi Orangnya Pulang ke Rumah

Sebanyak 153 WNA India harus dikarantina selama 14 hari di Hotel Holiday Inn Gajah Mada Jakarta Barat sejak Sabtu (24/4/2021) lalu untuk mencegah penularan virus Corona Covid-19 dan mutasi virus barunya.

Dalam kasus jasa meloloskan prosedur karantina Covid-19 seorang WNI asal India berinisial JD yang tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Minggu (25/4/2021) pukul 19.30 WIB, dua oknum petugas Bandara Soekarno Hatta yakni S dan RW menawarkan jasa tanpa harus karantina kepada JD. JD dikenai biaya sebesar Rp6,5 juta.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya