JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menunda sidang lanjutan kasus penganiayaan berujung pembunuhan oleh terdakwa John Kei Cs yang rencananya diselenggarakan pada hari ini. Alasan sidang ditunda lantaran belum terpenuhinya syarat administasi para saksi ahli dan terdakwa.
"Untuk itu, sidang ditunda besok Kamis, 29 April 2021 pukul 09.00 WIB," kata Hakim Ketua Yulisar di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Barat, Rabu (28/4/2021).
Baca Juga: Putri John Kei Bantah Ada Papan Daftar Target Pembunuhan Nus Kei
Sementara itu, Kuasa Hukum John Kei Cs Anton Sudanto mengakui ketidaktelitian timnya dalam gelaran sidang hari ini. Ia juga tidak mempermasalahkan sidang ditunda besok.
"Surat tugas beliau (saksi ahli yang dihadirkan) untuk memberikan keterangan itu sudah siap, hanya dibawa oleh stafnya. Jadi hanya administrasi saja," kata Anton kepada wartawan, Rabu.
Diketahui, agenda sidang besok yakni pemeriksaan terhadap saksi ahli dan delapan terdakwa. Hakim Ketua Yulisar mengatakan, jadwal sidang lanjutan kasus John Kei Cs bakal diganti setiap hari Senin dan Kamis mulai pekan depan.
"Seminggu dua kali dilakukan di hari Senin dan Kamis mulai minggu depan," ujar Hakim.