JAKARTA - Menteri Kooordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemananan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan, dalam menyelesaikan masalah di Papua, pemerintah menggunakan pendekatan kesejahteraan, bukan senjata.
"Masalah Papua yang sekarang sedang kita tangani sebaik-baiknya adalah masalah isu lingkungan hidup, kesejahteraan, bukan masalah kemerdekaan," kata Mahfud dalam keterangan Pers, Kamis (29/5/2021).
Bahkan pemerintah mengeluarkan Inpres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat. Inpres tersebut menginstruksikan penyelesaian masalah Papua dengan penyelesaian masalah kesejahteraan, bukan dengan penyelesaian bersenjata.
"Tidak ada tindakan bersenjata di Papua. Tapi ada tindakan penegakan hukum pemberantasan tindak pidana terorisme bukan pada rakyat Papua, tapi terhadap segelintir orang," ucapnya.
Mahfud menyebut dari hasil survei sebanyak 92 persen masyarakat Papua tetap berada Republik Indonesia. Hanya ada segelintir orang yang melakukan gerakan dengan sembunyi-sembunyi.