Tak Bisa Jenguk Munarman, Pengacara Bakal Tempuh Jalur Konstitusional

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Jum'at 30 April 2021 12:55 WIB
Aziz Yanuar. (Foto : Okezone)
Share :

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan Munarman terkait pengembangan kasus terorisme yang sebelumnya.

Baca Juga : Bawakan Makanan dan Pakaian, Kuasa Hukum Dilarang Polisi Jenguk Munarman

Munarman ditangkap terkait baiat di UIN Jakarta, Makassar, dan Medan beberapa waktu lalu. Baiat di Makassar, dikatakan Ahmad Ramadhan, berkaitan dengan jaringan teroris ISIS.

Dalam penggeledahan di eks Markas ormas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan pada Selasa (27/4/2021), pihak kepolisian mengamankan botol plastik berisikan cairan triaseton triperoksida (TATP) yang termasuk golongan bahan peledak.

Baca Juga : Terungkap, Perempuan Bersama Munarman Check In di Hotel Ternyata Istri Kedua

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya