Jaleswari juga mengatakan bahwa penyebutan KKB sebagai organisasi/individu teroris ini juga dimaksudkan untuk mengefektifkan tindakan penegakan hukum oleh pemerintah.
“Pemerintah akan memastikan bahwa tindakan penegakan hukum yang akan dilakukan oleh aparat penegak hukum tidak akan eksesif yang bisa berdampak negatif pada masyarakat,” katanya.
Menurutnya pemerintah sedang menyiapkan kerangka operasi yang komprehensif, yang memperhatikan secara ketat prinsip-prinsip HAM. Kepentingan yang utama adalah memulihkan keamanan dan menghentikan teror yang meningkat dan berlanjut di masyarakat akhir-akhir ini. Disamping itu tetap mengedepankan penyelesaian persoalan Provinsi Papua dengan pendekatan kesejahteraan.
“Kami mengharapkan agar organisasi masyarakat sipil, masyarakat adat dan gereja tidak khawatir dan tetap beraktivitas seperti biasa dalam melakukan kerja-kerja pengabdian masyarakat sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
“Serta turut bekerja sama dalam melakukan pemantauan agar kegiatan penegakan hukum sejalan dengan prinsip-prinsip hukum dan HAM, sehingga harapan kita menciptakan Provinsi Papua yang damai dan sejahtera bisa terwujud,” pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)