JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Agenda sidang hari ini ialah pemeriksaan saksi serta ahli yang dapat meringankan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS).
"Senin, untuk pemeriksaan saksi yang meringankan (ad charge) dan ahli dari pihak terdakwa atau penasihat hukum," tutur Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal saat dikonfirmasi MNC Portal, Senin (3/5/2021).
Alex menambahkan, tidak hanya Rizieq Shihab yang menjalani sidang hari ini. Lima mantan tokoh FPI di antaranya Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi, Maman Suryadi, dan Haris Ubaidillah juga disidang terkait kasus kerumunan di Petamburan.
Sementara itu, MNC Portal menghubungi pengacara Rizieq Shihab, Aziz Yanuar secara terpisah. Ia membenarkan terkait agenda sidang hari ini pemeriksaan saksi fakta dari pihak Rizieq Shihab.
"Saksi fakta, Petamburan sekitar 2 sampai 3 orang," terang Aziz.
Namun, Aziz masih enggan menyebutkan siapa saja saksi yang akan dihadirkan. Ia hanya menyampaikan tim kuasa hukum sudah menyiapkan sejumlah pertanyaan untuk para saksi tersebut.
Baca Juga : Sidang Habib Rizieq, 2 Saksi Ahli Kompak Sebut Kerumunan Berpotensi Tularkan Covid-19
"Insya Allah mereka siap dengan pertanyaan dan memberikan fakta sesungguhnya," tuturnya.