THR Cair, Waspada terhadap 7 Modus Kejahatan Ini

Wiendy Hapsari, Jurnalis
Senin 03 Mei 2021 14:18 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan momen yang selalu dinanti-nanti tiap jelang hari raya Idul Fitri. Untuk tahun ini, jika berjalan sesuai rencana, maka masyarakat akan mulai menerima THR per hari ini, Senin (3/5/2021).

Namun, momen cairnya THR, tak cukup disambut dengan kebahagiaan. Di sisi lain, momen ini juga harus disikapi dengan kewaspadaan terhadap maraknya aksi kejahatan.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Polri Waspadai Pemerasan Berkedok THR

Terlebih, data dari Kepolisian RI menunjukkan bahwa angka kejahatan menjelang lebaran selalu meningkat setiap tahunnya. Lantas apa saja modus-modus kejahatan yang harus diwaspadai jelang Lebaran? Berikut daftarnya:

1. Pencurian

 

Jelang Lebaran, aksi pencurian marak terjadi. Dari data kepolisian RI tahun 2020, jumlah kasus pencurian biasa dan pencurian dengan pemberatan menjadi jenis kejahatan yang paling mendominasi di momen jelang Lebaran

2. Penjambretan

 

Aksi jambret juga menjadi jenis kejahatan yang harus diwaspadai, khususnya saat berada di tempat-tempat publik. Habit menggunakan gadget di jalan umum yang membuat fokus teralihkan, bisa menjadi sasaran empuk penjambret

3. Pembiusan

Dalam situasi seperti sekarang ini, bersikap waspada terhadap orang asing tetap harus dilakukan. Saat ini kasus kejahatan melalui pembiusan bisa dilakukan dengan banyak cara, seperti lewat makanan dan minuman dan bahkan menggunakan wewangian.

4.Penipuan

Momen pencairan THR kerap dijadikan peluang bagi para penipu. Ada yang menggunakan sarana belanja online, penipuan investasi dan bahkan ada penipuan yang berkedok misi sosial.

Baca Juga: Kadisnakertrans DKI Jakarta Perintahkan Sudin Bikin Posko Pengawasan THR

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya