SP3 Kasus BLBI Digugat MAKI, KPK: Semoga Ada Terobosan Hukum Baru

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Senin 03 Mei 2021 15:14 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendaftarkan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penghentian kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat 30 April 2021.

Menanggapi itu, KPK menyebut pihaknya menghargai upaya praperadilan yang diajukan tersebut. Dan berharap ada terobosan hukum baru terkait kasus BLBI.

"Berharap ada terobosan hukum baru karena dari awal pun KPK meyakini perkara BLBI BDNI ini sudah cukup bukti dan faktanya memang dakwaan jaksa KPK terbukti menurut hukum pada tingkat PN dan banding di PT Jakarta. Kita ikuti proses praperadilan dimaksud," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (3/5/2021).

Baca Juga:  Mahfud MD Minta Dokumen BLBI ke KPK

KPK, kata Ali, tetap berkomitmen melakukan kerja yang terbaik sesuai aturan hukum yang berlaku dalam penuntasan agenda pemberantasan korupsi. "Walaupun sudah diatur dalam UU, KPK tidak mudah dalam memutuskan penghentian penyidikan dan kami berharap polemik mengenai hal ini dihentikan," kata Ali

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya