SP3 Kasus BLBI Digugat MAKI, KPK: Semoga Ada Terobosan Hukum Baru

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Senin 03 Mei 2021 15:14 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto: Okezone)
Share :

Saat ini, KPK fokus melanjutkan penyelesaian perkara pada tahap penyidikan perkara yang lain termasuk tentu beberapa perkara yang telah dibuktikan dipersidangan dan saat ini sedang dilakukan penyidikan pengembangan maupun terhadap perkara yang para tersangkanya masih berstatus DPO.

"Terkait perkara BLBI BDNI, KPK sudah maksimal berikhtiar dalam upaya penyelesaian perkara BLBI sampai kemudian dalam sejarah KPK berdiripun, kami pertama kali lakukan upaya hukum luar biasa berupa Peninjauan Kembali ke MA sekalipun beberapa bulan kemudian juga kembali di tolak MA," jelasnya.

Dalam perkara BLBI BDNI opsi yang diambil KPK dalam SP3 ini adalah karena alasan bukan tindak pidana oleh karena adanya putusan akhir dari MA sehingga syarat unsur adanya perbuatan pidana penyelenggara negara tidak terpenuhi berdasarkan putusan akhir MA tersebut.

Baca Juga:  Mahfud MD Sebut Ada 12 Masalah dalam Penagihan Dana BLBI

Sedangkan Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim sebagai orang yang turut serta melakukan perbuatan bersama- sama dalam satu rangkaian peristiwa dan perbuatan yang sama dengan Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT) selaku penyelenggara negara.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya