“Mohon kepada penyelenggara acara agar tidak menyelenggarakan acara yang jelas-jelas tidak mampu dikendalikan protokol kesehatannya," imbuhnya.
Selain itu, Wiku memastikan bahwa penyelenggara acara tersebut akan dimintai pertanggungjawaban karena telah membahayakan kesehatan masyarakat.
Baca juga: Pengurus Masjid Usir Jamaah Pakai Masker, Warganet: Habis Depok Terbitlah Bekasi
“Penyelenggara akan dimintai pertanggungjawaban publik atas kegiatan yang membahayakan kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya telah menerima banyak laporan terkait adanya kerumunan pada akhir-akhir ini. Satgas Covid-19, kata Wiku, akan mempertimmbangkan untuk memodifikasi kebijakan terutama mencegah hal seperti ini kembali terjadi.