Warga Curi Start Mudik Padati Jalur Pantura Cirebon, Banyak Tak Bawa Dokumen Covid-19

Fathnur Rohman, Jurnalis
Senin 03 Mei 2021 13:39 WIB
Polisi melakukan penyekatan di jalur Pantura, Kedawung, Cirebon. (Foto : Fathnur Rohman)
Share :

"Setiap perjalanan jauh keluar kota kabupaten, harus dilengkapi dokumen surat keterangan dinas dari kantor, kecuali yang urgent seperti sakit, ibu hamil, kegiatan kemanusiaan, dan lain-lain," jelas Troy.

Ia menambahkan, penyekatan ini akan dilakukan sampai penerapan larangan mudik selesai. Troy menegaskan, pengendara yang akan melintas di wilayah hukum Polres Cirebon harus membawa dokumen bebas Covid-19 dan surat keterangan dinas.

Baca Juga : Larangan Mudik, Mendagri: Pemda Harus Sesuaikan dengan Kebijakan Pusat

"Tetap dilakukan karena ga masuk aglomerasi, tapi tetap kita laksanakan pemeriksaan. Nanti fokus pelaksanaannya plat di luar Kabupaten Cirebon," ucap dia.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya