JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron turut menanggapi soal beredarnya isu pemecatan pegawai lembaga antirasuah jika tak lolos tes wawasan kebangsaan dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dijelaskan Ghufron, para pimpinan KPK memang telah menerima hasil tes wawasan kebangsaan para pegawai. Namun, hasilnya belum dibuka oleh siapapun. Oleh karenanya, pimpinan belum bisa memastikan proses selanjutnya dari hasil tes wawasan kebangsaan itu.
"Kita belum membuka hasil tes wawasan kebangsaan, sehingga tidak tahu hasilnya dan belum memutuskan proses selanjutnya, mohon bersabar dahulu," ujar Ghufron saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Selasa (24/5/2021).
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana telah menyerahkan hasil asesmen tes wawasan kebangsaan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya Harefa. Penyerahan hasil asesmen itu disaksikan oleh Menpan RB, Tjahjo Kumolo dan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Hasil asesmen tes wawasan kebangsaan itu diserahkan oleh Bina Haria kepada Cahya Harefa pada Selasa, 27 April 2021. Dijelaskan Bima, tes wawasan kebangsaan itu dilakukan dalam rangka pengalihan pegawai tetap KPK menjadi ASN. Hal itu tertuang dalam amanat Undang-Undang baru KPK Nomor 19 Tahun 2019.