Dia mengingatkan bahwa penularan Covid-19 yang massif terjadi di India bisa saja terjadi di Indonesia apabila warga tetap berkerumun di pusat-pusat perbelanjaan, tanpa menjalankan prokes.
Menurutnya, kebijakan larangan mudik dari pemerintah, sebaiknya juga dipatuhi masyarakat dengan tidak berbondong-bondong ke pusat-pusat perbelanjaan.
Baca juga: Masuk Pasar Tanah Abang Tak Ada Pengecekan Suhu Badan, Kemana Petugasnya?
“Meskipun dilarang mudik, bukan berarti dilampiaskan dengan ramai-ramai datang ke pasar. Justru itu sama berbahayanya. Sebaiknya kita bijak, memilih diam di rumah, menghabiskan THR bisa dengan belanja daring, tanpa harus berdesak-desakan di pasar," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, pengunjung Pasar Tanah Abang membludak di tengah bulan Ramadan 1442 Hijriah. Untuk mencegah kerumunan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dibantu TNI-Polri menerjunkan 2.500 personel ke lokasi guna mendisiplinkan protokol kesehatan.
(Fakhrizal Fakhri )