Baca Juga: Sakit Hati Ditinggal Nikah, Picu Nani Apriliani Ingin Habisi Nyawa Aiptu Tomi
Selain itu, lanjut Ngadi, polisi juga belum berhasil menemukan sisa KCN yang digunakan untuk meracuni makanan. Nani membeli KCN seberat 250 gram melalui aplikasi online. Dari 250 gram KCN, hanya digunakan sesendok yang ditaburkan ke bumbu sate. "Sisanya dibuang," ucap Ngadi.
Ngadi mengungkapkan, sampai penyidik telah memeriksa enam saksi yang diperiksa. Kemungkinan saksi yang diperiksa tersebut bertambah. Sebab, sampai saat ini polisi juga belum memeriksa Tomi alias T, penyidik Satreskrim Polresta Yogjakarta. "Untuk dengan T, sedang kami agendakan," ucap Ngadi.
(Sazili Mustofa)