Dia menjelaskan, penyekatan di Jalan Pantura Kota Cirebon akan diperketat mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Untuk wilayah hukum Polres Cirebon Kota sendiri, kata dia, ada empat lokasi penyekatan yakni Kedawung, Penggung, Tangkil dan Kalijaga.
Baca Juga : Jelang Penyekatan Mudik, Polisi Amankan 2 Travel Gelap di Jalur Puncak
Dia menambahkan, pada periode pra pengetatan sebelumnya, pihaknya sudah memutar balik sejumlah pemudik. Namun, dalam kegiatan tersebut penyekatan tidak dilakukan selama 24 jam.
"Tanggal 6 hingga 17 Mei kita lakukan penyekatan selama 24 jam. Ada empat titik penyekatan, mulai dari Kedawung, Penggung, Tangkil dan Kalijaga," ucap dia.
Baca Juga : Malam Ini Dimulai Penyekatan Larangan Mudik, Berikut Lokasinya
(Erha Aprili Ramadhoni)