Pemprov DKI Mulai Gunakan Vaksin AstraZeneca

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 06 Mei 2021 05:00 WIB
Vaksin AstraZeneca. (Foto : Sindo)
Share :

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan mulai menggunakan vaksin AstraZeneca bagi warga yang baru akan divaksin atau mendapatkan dosis pertama pada vaksinasi. Vaksin AstraZeneca juga sudah dipakai untuk jajaran TNI/Polri di Jakarta dalam beberapa minggu terakhir.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, mengungkapkan, pihaknya akan menerima 1,5 juta dosis vaksin AstraZeneca dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Saat ini, sebanyak 500.000 dosis vaksin AstraZeneca sudah diterima Pemprov DKI Jakarta.

“Mulai 5 Mei, seluruh pelayanan vaksinasi Covid-19 yang dibiayai pemerintah di fasilitas kesehatan di DKI Jakarta, seperti Puskesmas, RS, Klinik, Sentra Vaksin dan di luar gedung Puskesmas menggunakan vaksin AstraZeneca untuk pemberian dosis pertama. Vaksin AstraZeneca ini diberikan sebanyak 2 dosis dengan interval 12 minggu,” katanya, mengutip siaran pers, Kamis (6/5/2021).

Untuk sasaran pemberian vaksin AstraZeneca masih sama sesuai tahapan, yaitu untuk kelompok lansia, pelayan publik, dan warga usia 18 tahun ke atas yang berada di RW padat penduduk sesuai Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Pemukiman dalam Rangka Penataan Kawasan Pemukiman Terpadu, daerah yang terdapat atau berpotensi terjadinya kasus COVID-19 dengan Variant of Concern (VOC), dan daerah zonasi paling berisiko pada PPKM Mikro.

Baca Juga : Kemenkes Sebut Embargo Vaksin AstraZeneca dari India Telah Dicabut

Lebih lanjut, Widyastuti menjelaskan, jika ada warga yang dosis pertama menggunakan vaksin Sinovac, dosis kedua tetap menggunakan Sinovac karena telah dilakukan penghitungan dan dosis vaksinnya pun telah disediakan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya