Berlaku Internasional, Ini Penampakan SIM Negara Kekaisaran Sunda Nusantara

Riezky Maulana, Jurnalis
Kamis 06 Mei 2021 05:33 WIB
Surat kelayakan mengemudi Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. (Foto : Twitter)
Share :

JAKARTA - Pengendara mobil Mitsubishi Pajero diamankan oleh polisi lantaran menggunakan pelat nomor aneh. Pelat nomor tersebut kemudian diketahui dari Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Dari foto yang beredar, mobil itu menggunakan pelat berwarna biru dengan nomor SN 45 RSD. Warna dan nomor pelat tersebut tidaklah lazim di Indonesia.

Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal menuturkan, mobil itu telah ditindak. Pengendara pun telah diberikan bukti pelanggaran (tilang).

Menurutnya, pengemudi bernama Rusdi Karepesina alias Rudi Dhanian Toro tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen yang sah ketika diperiksa petugas.

"Saat kita amankan yang bersangkutan mengaku warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Surat kendaraan tidak ada dan hanya ada STNK terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara," ujarnya, Rabu (5/5/2021).

Beredarkan foto yang ramai beredar di media sosial, selain mobil terdapat pula surat izin mengemudi (SIM). Namun versi Negara Kekaisaran Sunda Nusantara, mereka menyebutnya Surat Kelayakan Mengemudi atau SKM.

SKM diterbitkan Majelis Agung Sunda Archipelago, Sekjen Agung MASA, dan Menteri Senior Ekonomi dan Keuangan. Lucunya, SKM disebut berlaku internasional dan seumur hidup.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya