Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Genosida Warga Papua di Facebook

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 06 Mei 2021 11:14 WIB
Foto: Istimewa
Share :

JAKARTA - Polisi menangkap pelaku penyebar hokas tentang genosida warga Papua melalui Facebook. Pelaku diketahui menyebarkan ujaran kebencian itu pada 20 April 2021 lalu.

“Bijaklah dalam bermain media sosial, mari berfikir positif dalam bingkai NKRI," ucap Kasatgas Humas Nemangkawi, Kombes Pol Iqbal Al Qudussy atas keprihatinan penangkapan warga yang menebar hoaks di Papua dalam keterangannya, Kamis (6/5/2021).

Akun Facebook Enago Womaki yang dimiliki oleh Harun Gobai memposting "Seluruh orang PAPUA yg ada di PAPUA sorong sampai merauke hati2 keluar masuk karna kita org PAPUA itu pandangan Negara NKRI dalam hal TNI/POLRI, BIN BAIS, KOPASUS dll pandangan mereka kita itu semua TPNPB/OPM karna alasan tujuan mereka semua OAP yg ada di PAPUA musnakan/habiskan diatas tananya sendiri."

Baca juga: Mabes Polri Berduka Bharada Komang Gugur saat Baku Tembak dengan KKB

Sehingga, Satgas Siber Ops Nemangkawi menangkap pemilik akun Facebook Enago Womaki. Pemilik akun tersebut bernama Harun Gobai itu ditangkap di Mess Ridje Camp Barak U PT Freport Mile 72 Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua.

Baca juga: Update Baku Tembak di Papua, 9 Anggota KKB Tewas, Sisanya Lari Kocar-kacir

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya