“Kami ingin informasikan bahwa di tahapan kedua di Rp231 miliar, di dalamnya ada anggaran untuk membayar tunggakan bagi relawan RSDC tahun 2020 untuk bulan Desember ya,” papar Trisa.
Trisa menambahkan, sebelumnya anggarannya untuk pembayaran insentif nakes diblokir oleh Kemenkeu. “Karena kita tidak boleh memakai sebelum itu di review kebenarannya. Dan alhamdulillah kemarin blokirnya sudah selesai, dan sudah dibuka anggarannya dan DIPA sudah masuk di badan PPSDM. Dan kemarin pagi juga kami memproses untuk bisa dibayarkan,” tuturnya.
“Dan alhamdulillah dari yang sudah bisa dibayarkan itu sudah bisa direalisasikan melalui SP2D. Sebagian lagi ini tinggal menunggu tahapan sedikit lagi karena sudah melalui tahapan SPM, tahapan di KPPN, sudah sampai tahap konversi,” papar Trisa.
Baca Juga: Diduga Ada Oknum Nakes Palsukan Hasil Rapid Antigen, Positif Covid-19 Jadi Negatif
Trisa memastikan pembayaran insentif bulan Desember 2020 segera dibayarkan sore ini atau maksimal besok pagi. “Sehingga sebentar lagi untuk yang Desember akan bisa direalisasikan. Mungkin sore ini atau besok pagi, paling lambat. Itu untuk perjalanan insentif tahun 2020 bulan Desember. Jadi, untuk di pahami bersama bahwa anggarannya demikian prosedurnya,” katanya.
(Arief Setyadi )