JAKARTA - Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat diamankan tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/5/2021), dini hari. Ia diamankan bersama sejumlah orang lainnya terkait kasus dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.
Merujuk catatan Wikipedia, Novi Rahman Hidayat merupakan Bupati Nganjuk periode 2018-2023. Novi juga tercatat menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur periode 2021-2026.
Pria kelahiran Nganjuk, Jawa Timur tersebut, menjabat sebagai Bupati Nganjuk sejak 24 September 2018. Ia terpilih sebagai Bupati Nganjuk menggantikan Taufiqurrahman. Taufiqurrahman juga pernah ditangkap oleh KPK terkait kasus rasuah.
Dari segi pendidikan, Novi Rahman merupakan magister (S2) lulusan Universitas Islam Kadiri tahun 2006. Sebelumnya, dia lulus sebagai sarjana Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Islam Balitar pada 2005.
Baca Juga : OTT Bupati Nganjuk, KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah
Novi Rahman dikenal cukup aktif berorganisasi. Ia tercatat pernah menjabat sebagai Ketua Real Estate Indonesia Kediri sejak 2010 hingga 2015. Dia juga pernah menjabat sebagai Sekretaris dan Bendahara di PBI Kediri. Terakhir, Novi tercatat sebagai Ketua DPW PKB Jawa Timur periode 2021-2026.