Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bupati Nganjuk Terjaring OTT Jual Beli Jabatan, Ini Tanggapan Kemendagri

Dita Angga R , Jurnalis-Selasa, 11 Mei 2021 |12:30 WIB
 Bupati Nganjuk Terjaring OTT Jual Beli Jabatan, Ini Tanggapan Kemendagri
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terjaring operasi tangkap tangan (OTT), dan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus jual beli jabatan. Terkait hal ini Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tumpak Haposan Simanjuntak mengatakan bahwa apa yang dilakukan Bupati Nganjuk merupakan perbuatan jahat.

“Apa yang dilakukan oleh Bupati Nganjuk itu misconduct (perbuatan jahat). Dan apa yang dialaminya ya itulah refleksi dari cara-cara dia mengambil tindakan,” katanya saat dihubungi, Selasa (11/5/2021).

Baca juga:  Kronologi Penangkapan Bupati Nganjuk Terkait Kasus Suap

Seperti diketahui jabatan yang diperjualbelikan adalah camat dan perangkat desa. Menurut Tumpak pengisian camat dan sekretaris desa mengikuti prosedur perundang-undangan yang terkait dengan ASN. Sementara perangkat desa lainnya diisi berdasarkan ketentuan perundang-undangan terkait desa.

“Camat berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada bupati. Persyaratan Camat sudah diatur dalam berbagai peraturan,” ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement