Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bupati Nganjuk ditangkap tim Satgas KPK terkait dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk. Dia diduga menerima sejumlah uang terkait dugaan jual-beli jabatan tersebut.
Sementara itu, Plt Juru bicara KPK Ali Fikri menyebut bahwa kegiatan OTT tersebut merupakan kerjasama antara Bareskrim Polri dengan KPK.
Saat ini, Novi dan pihak-pihak lainnya masih diperiksa dan KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status Novi dkk.
"Tim penyelidik akan segera menentukan sikap dalam waktu 1 X 24 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Informasi perkembangan selanjutnya akan segera kami sampaikan," kata Ali.
(Fahmi Firdaus )