Warga Kota Medan Resah, 2 Lokasi Judi Terus Beroperasi saat Ramadhan dan Tanpa Prokes

Erie Prasetyo, Jurnalis
Senin 10 Mei 2021 16:14 WIB
Lokasi jdui di Kota Medan (Foto: Okezone/Erie)
Share :

MEDAN - Selama bulan Ramadan, 2 lokasi perjudian di Kota Medan tetap beroperasi. Walau sudah diprotes oleh warga, namun pengelola lokasi perjudian tidak menghiraukan.

Dua lokasi perjudian itu berada di Jalan Berlian Sari, Gang Baru, Komplek Berlian Sari dan di Jalan Berlian Sari II, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Kedua lokasi judi menyediakan mesin tembak ikan dan mesin judi bola giling (tebak angka).

Hal ini membuat masyarakat resah. Pasalnya, banyak pengunjung datang di arena perjudian dianggap tidak menghormati orang yang berpuasa. Apalagi keberadaan lapak judi ditengah pemukiman penduduk tersebut membuat kekhawatiran warga dengan membludaknya para pemain tanpa adanya protocol kesehatan Covid-19.

Bahri, salah seorang warga kepada wartawan, Minggu (10/5/2021) menyebut, keberadaan dua lapak judi di kawasan Jalan Berlian Sari, Medan Johor sudah cukup lama meresahkan warga. Walau saat ini umat islam sedang melakukan ibadah Puasa dan tarawih, namun lokasi perjudian terus beroperasi.

Akan tetapi, kedua pengelola lapak judi seakan tak menghiraukan. Lapak judi dibuat di dalam Rumah Toko (Ruko) berlantai 3 di Komplek perumahan dan satu lainnya di rumah, beroperasi dari siang sampai malam.

"Kalau dari depan, mereka membuat papan besar sehingga menutup sebagian pintu ruko. Tapi bisa kelihatan dari luar mesin judinya. Kalau lapak judi di Jalan Berlian II, lokasinya disebelah rumah dan disitu dibuat lapak judi yang juga tertutup atap seperti rumah. Hanya pelangan tetap dan orang-orang tertentu saja, dan mereka umumnya bawa beberapa teman," kata Bahri.

Selain tempat strategis, arena judi dibuat bak modus permainan game ketangkasan. "Setiap pelanggan yang akan bermain harus menukar seperti koin atau mengisi saldo, lalu saldo mereka ditaruhkan untuk menebak angka atau gambar-gambar yang ada di mesin itu. Uang mereka bisa berlipat ganda bila tebakannya jitu," ungkap warga lainnya.

Atas keberadaan lapak judi itu, warga berharap pihak penegak hukum khususnya Kepolisian Sektor Deli Tua, Polrestabes Medan, hingga Polda Sumatera Utara dapat menindaknya.

"Kalau gak salah, pemiliknya dipanggil A Cai. Kami nggak mau ini berimbas ke warga lainnya dan anak-anak di sekitar sini. Kita mau tempat maksiat itu ditutup, apalagi ini moment umat islam meningkatkan amal ibadahnya di bulan Ramadan," harap warga.

Menelusuri pengakuan beberapa warga, wartawan mencoba mencari tau kebenaran keberadaan lapak judi dimaksud. Benar saja, begitu tiba memasuki Komplek Berlian Sari, Gang Baru, terlihat hilir mudik pengunjung mengendarai roda dua (sepeda motor) bahkan roda empat (mobil) dari sebuah ruko berlantai III. Bahkan setibanya di lokasi, terlihat berjejer sepeda motor dan mobil di depan ruko hingga ke ruko di sebelahnya.

Begitu masuk, pengunjung langsung yang datang langsung dihampiri seorang pria memakai tas kecil berselempang yang diketahui sebagai penjaga atau kasir judi. "Mau tukar koin bang?," sapa pria kepada para tamu yang masuk, sembari mengeluarkan kartu kecil berwarna Hijau yang dijadikan sebagai koin penukaran.

Setelah duduk sebentar, para pengunjung langsung bermain dengan memencet tombo-tombol yang tersedia di mesin berlampu kelap-kelip. Terdapat dua mesin 2 judi bola guling dan dua unit mesin judi Tembak Ikan di tempat itu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya