12 Daerah Zona Merah Dilarang Gelar Sholat Idul Fitri Berjamaah, Ini Daftarnya

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 11 Mei 2021 16:39 WIB
Foto: Okezone
Share :

Dia juga meminta panitia sholat Idul Fitri juga wajib mencari tahu informasi kepada Satgas daerah di tingkat desa atau kelurahan, serta mempersiapkan tenaga pengawas protokol kesehatan.

"Pelaksanaan takbiran keliling dilakukan terbatas hanya 10 persen dari kapasitas masjid, dan tidak ada takbiran keliling," tegasnya.

Berikut daftar 12 zona merah Covid-19 di Indonesia per 9 Mei 2021:

- Sumatra Utara: Deli Serdang

- Sumatra Selatan: Kota Palembang

- Sumatra Barat: Agam, Tanah Datar, Lima Puluh Kota

- Riau: Kota Pekanbaru, Rokan Hulu

- Jambi: Batanghari

- Nusa Tenggara Timur: Lembata, Sumba Timur

- Jawa Barat: Majalengka

- Bali: Tabanan (fmi)

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya