JAKARTA - Pemerintah resmi melarang mudik lokal Idul Fitri di Jabodetabek mulai 6 Mei hingga 17 Mei nanti.
Polda Metro Jaya rencananya akan menyekat 31 jalur di seluruh Jabodetabek, mengantisipasi warga yang nekat untuk mudik pada hari yang telah ditentukan.
Seperti diketahui, pemerintah telah memperpanjang pembatasan mobilitas terkait dengan mudik menjadi 22 April hingga 22 Mei 2021 dan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.
Ditlantas Polda Metro Jaya beserta jajaran Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya sudah menyiapkan sejumlah strategi penyekatan untuk mencegah pemudik yang akan kembali ke kampung halamannya.
Berikut ini 31 titik penjagaan yang dilakukan Polda Metro Jaya: