Polisi Terapkan Buka Tutup Jalan Menuju Tempat Wisata Jakarta saat Lebaran

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 12 Mei 2021 15:54 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo (foto: MNC Portal)
Share :

Menurut Sambodo kebijakan buka tutup akses menuju tempat wisata bersifat situasional. Penutupan akan dilakukan apabila kapasitas pengunjung telah penuh.

Baca juga:  Angkutan Umum saat Libur Lebaran di Jakarta Hanya Sampai Pukul 21.30

"Kalau pos pengamanan sudah katakan bahwa tempat wisata sudah penuh, maka saya akan menutup akses menuju tempat wisata tersebut untuk hindari kerumunan wisata," ujar Sambodo.

Dalam Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat Dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada Masa Libur Idul Fitri 1442 H/2021, jam operasional dan kapasitas pengunjung tempat wisata di Jakarta dibatasi.

Kapasitas pengunjung tempat wisata selama masa libur lebaran dibatasi hanya 30 persen. Selain itu mereka yang diperkenankan berkunjung ke tempat wisata hanyalah warga dengan kartu tanda penduduk atau KTP DKI Jakarta.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya