Kata dia, Polres Bogor tetap memberlakukan penyekatan guna memeriksa setiap kendaraan yang melintas di Pos Penyekatan Gadog.
Kendaraan berplat F yang hanya diperkenankan melintas. Begitu juga dengan wisatawan yang akan ke Puncak, pada saat ini berlaku ber-KTP Bogor.
Sebelumnya, hari pertama Lebaran atau Idul Fitri 1442 Hijriah kemarin, sebanyak 27.000 kendaraan terjaring di 9 pos penyekatan Kabupaten Bogor. Dari jumlah itu, 9.300 kendaraan diputar balik.
(Erha Aprili Ramadhoni)