Azis Syamsuddin Terseret Kasus Suap, MKD DPR Bahas 5 Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Kiswondari, Jurnalis
Selasa 18 Mei 2021 05:50 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.(Foto:Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada hari ini, Selasa (18/5/2021) akan melaksanakan rapat pleno terkait 5 laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus suap Wali Kota Tanjung Balai terhadap Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini disampaikan Ketua MKD DPR, Aboe Bakar Al Habsyi. Dia menegaskan, pada prinsipnya MKD ini menjalankan tata beracara yang ada di Peraturan MKD, bahwa dalam penegakan hukum tetap berjalan seperti biasa dan MKD tidak ikut campur atas apa yang ada di KPK.

Baca Juga: Dipanggil KPK, Azis Syamsuddin Mangkir dengan Alasan Dinas

"Jadi di MKD kita sepakat esok (hari ini) kita ingin rapat pleno, jadi antara pimpinan dengan seluruh anggota MKD berjumlah 17 orang ingin membahas apa langkah langkah kita untuk masalah Azis Syamsuddin," kata Aboe kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/5/2021) kemarin.

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS ini, laporan yang masuk terhadap Azis juga sudah bertambah menjadk 5 laporan per Senin (16/5) kemarin. Dan pastinya Staf Ahli MKD juga sudah melakukan klarifikasi terhadap lembaga-lembaga yang memberikan pengaduan.

"Kita akan cek kebenarannya lembaganya bagaimana data data semua yang clear kita follow up, yang engga kita buang," terangnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya