KOBAR - Seorang ayah tiri di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng tega menganiaya anaknya yang masih berumur 14 tahun.
SSB (14) warga Perumahan Pasir Panjang Palapa Indah, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan (Arsel) mengalami luka parah di bagian kepala usai dianiaya ayah tirinya, pada Minggu 16 Mei 2021 sekira pukul 03.00 WIB di rumah korban. Saat ini korban masih dirawat intensif di RS Sultan Imanuddin, Pangkalan Bun.
“Korban dibawa ibunya ke RS SI pada Minggu pagi 16 Mei 2021 usai kejadian. Kondisi korban di hari ketiga sudah mulai sadar dan ada perbaikan. Trauma di bagian kepada. Keluar darah dari telinga. Saat ini terus kita rawat intensif di ruang perawatan,” ujar Direktur RS SI Pangkalan Bun, dr Fachruddin, Selasa (18/5/2021).
Baca juga: Imam Sholat Subuh Dianiaya Pemuda di Pekanbaru
Terpisah, Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah menjelaskan, saat ini pelaku (ayah tiri korban) sudah diamankan di Mapolsek Arsel.
“Kita masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pelaku hingga tega menganiaya sang anak. Ini kita masih kejar alibi pelaku. Karena keterangannya masih berbelit belit,” ujar perwira berpangkat dua melati di pundaknya ini.
Baca juga: Tak Dikasih Uang, Juru Parkir Wanita Amuk Mahasiswi
Ia melanjutkan, jika penyidik sudah menemukan motifnya nanti akan kita sangkakan pasal yang paling berat kepada tersangka.
“Kalau sudah terbukti nanti akan kita kenakan pasal terberat. Ini sungguh keterlaluan,” tuturnya.