4. Sopir Mobil Boks Jadi Tersangka
Pengemudi mobil boks berinisial LF penabrak ambulans kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dinilai lalai mengendarai mobil boks bernomor polisi B 9164 FCB sehingga terjadi kecelakaan.
"Pengemudi mobil box atas nama LF sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Fahri Siregar.
5. Jenazah Pasien Covid-19?
Polisi menyelidiki alasan serah terima jenazah di jalan antara sopir dan kenek ambulans. Termasuk, polisi akan mendalami apakah jenazah tersebut sebelumnya pasien Covid-19 atau tidak.
"Kita sedang selidiki kenapa ada serah terima jenazah, dan juga kita cari tahu apakah jenazah tersebut jenazah Covid-19 atau bukan," ujar Fahri Siregar.
(Qur'anul Hidayat)