Adapun cakupan wilayah potensi risiko banjir tersebut menurut data InaRisk mencapai 18 kecamatan atau seluas 170.423 hektar.
Dengan melihat data indeks risiko bencana dari InaRisk, maka BNPB mengimbau seluruh pemangku kebijakan di daerah baik tingkat Gubernur hingga RT dan RW serta masyarakat untuk waspada dan meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, banjir bandang dan tanah longsor.
Dalam hal ini, diharapkan masyarakat secara mandiri juga dapat mengakses informasi peringatan dini dan indeks kajian risiko hingga tingkat kecamatan melalui inarisk.bnpb.go.id.
(Angkasa Yudhistira)