"Bukan hanya sertifikasi halalnya saja, permodalan dan fasilitas lain juga difasilitasi supaya industri halal ini tumbuh. Salah satu juga untuk sertifikasi harus, artinya mereka harus dilayani di situ dalam satu atap terintegrasi sehingga nanti antara BPJPH yang mengeluarkan dan juga Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) ini harus bekerjasama di situ," ungkapnya.
Baca Juga : Ngaku Polisi Lalu Tawarkan Jasa Pengawalan, Pria Ini Ditangkap
Selain itu, Wapres juga melihat bahwa ekspor produk halal Indonesia sangat besar. Sayangnya, ekspor halal tersebut belum tercatat secara tertib. Menurutnya, kasus ini terjadi bagi negara tujuan ekspor yang tidak memerlukan sertifikasi halal, sehingga dokumen ekspornya tidak dicantumkan produk halal.
"Itu sudah ada kesepakatan dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dengan pihak Bea Cukai untuk masalah penertiban pencatatan dengan Bea Cukai sehingga semua produk kita tercatat itu," terang Ma'ruf.
"Ini salah satu yang juga menjadi tugas kita supaya Indonesia menjadi pemain utama ekspor produk halal sehingga semuanya tercatat," sambungnya.
(Angkasa Yudhistira)