SOLO - Pemkot Solo mempersilakan rumah makan Ayam Goreng Widuran kembali buka setelah diimbau tutup gegara heboh menggunakan bahan nonhalal. Pernyataan disampaikan setelah hasil pemeriksaan laboratorium keluar.
"Asesmennya itu kami serahkan. Menurut perlindungan konsumen, pelaku usaha yang telah mendeclear sesuatu kami serahkan ke sana. Artinya, dari pelaku usaha sudah mendeklarasikan bahwa produknya nonhalal," kata Wali Kota Solo Respati Ardi, Rabu (4/6/2025).
Disinggung mengenai hasil uji laboratorium, Respati mengaku laboratorium hanya menguji apakah makanan itu layak dimakan atau tidak.
Setelah heboh Ayam Goreng Widuran nonhalal, Pemkot Solo banyak menerima permintaan pengajuan sertifikasi halal, utamanya dari rumah makan. Sebagai antisipasi, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) diminta membuka kantor cabang di Solo.