Kemenag Terbitkan Tuntunan Sholat Gerhana di Tengah Pandemi Covid-19

Fahreza Rizky, Jurnalis
Senin 24 Mei 2021 12:18 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

 Panduan Penyelenggaraan Salat Gerhana saat Pandemi

Untuk memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan Salat Gerhana Bulan, sekaligus upaya mencegah penyebaran virus Covid-19, berikut panduan penyelenggaraan Salat Gerhana Bulan saat pandemi:

1. Sholat Gerhana Bulan di daerah yang tergolong Zona Merah dan Zona Oranye agar dilakukan di rumah masing-masing;

2. Sholat Gerhana Bulan dapat diadakan di masjid atau lapangan yang berada pada daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19, baik zona hijau maupun zona kuning, yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang;

3. Dalam hal Sholat Gerhana Bulan dilaksanakan di masjid atau lapangan, harus memperhatikan standar protokol kesehatan secara ketat dan mengindahkan ketentuan sebagai berikut:

a. Sholat Gerhana Bulan dilaksanakan sesuai tuntunan syariat, juga khutbah diikuti oleh seluruh jemaah yang hadir;

b. Jamaah yang hadir tidak boleh melebihi 50% dari kapasitas tempat agar dapat menjaga jarak antar shaf dan antar jemaah;

c. Jemaah yang hadir harus memakai masker dengan sempurna dan sesuai ketentuan yang berlaku, baik di masjid maupun di lapangan;

d. Panitia dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu (thermo gun) dalam rangka memastikan kondisi jemaah sehat dan menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer di setiap pintu masuk;

e. Bagi para lansia (lanjut usia) atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri Salat Gerhana Bulan;

f. Khutbah Salat Gerhana dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun dan syarat khutbah paling lama 10 menit;

g. Mimbar khutbah di masid atau pun lapangan agar dilengkapi pembatas transparan antara khatib dan jemaah;

h. Jamaah kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya