Tuduhan paling serius yang dihadapi Suu Kyi adalah melanggar Undang-Undang Rahasia Negara era kolonial, yang bisa dikenai hukuman hingga 14 tahun penjara. Tuduhan itu ditangani oleh pengadilan terpisah.
Para pendukung Suu Kyi mengatakan pengadilan terhadapnya bermotif politik dan dimaksudkan untuk mencoba melegitimasi perebutan kekuasaan militer dan mendiskreditkannya. Jika terbukti bersalah atas pelanggaran apa pun, ia dapat dilarang mencalonkan diri dalam pemilu yang menurut junta akan diadakan dalam satu atau dua tahun setelah pengambilalihan kekuasaan.
(Baca juga: Dirjen WHO Beri Penghormatan kepada 115 Ribu Pekerja Medis yang Gugur)
Militer menggulingkan pemerintahan Suu Kyi kurang dari tiga bulan setelah NLD menang telak dalam pemilihan umum yang akan memberinya masa jabatan lima tahun kedua.
(Susi Susanti)