Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi III DPR Sepakat Bentuk Panja Percepatan Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan

Felldy Utama , Jurnalis-Selasa, 18 November 2025 |22:09 WIB
Komisi III DPR Sepakat Bentuk Panja Percepatan Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan
Komisi III DPR RI sepakat bentuk Panja Percepatan Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan (Foto: Felldy Utama/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi III DPR RI menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) Percepatan Reformasi Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung (MA). Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi III bersama perwakilan Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung yang digelar pada Selasa (18/11/2025).

Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath menyampaikan Panja ini bertujuan untuk mempercepat proses reformasi dan memastikan jawaban serta tindak lanjut dari masing-masing institusi. “Kita sepakati karena memang kesimpulan kita nanti membentuk panja. Panja ini nanti akan terkait soal panja reformasi, baik Polri, Kejaksaan maupun Pengadilan,” kata Rano.

Ia menambahkan, Panja Percepatan Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan akan memanggil pimpinan tertinggi ketiga lembaga tersebut untuk melaksanakan rapat. Nanti kita akan undang kembali untuk mendengar jawaban-jawaban yang tadi harus sudah dipersiapkan,” ujarnya.

“Mungkin yang hadir adalah Kapolri, Pak Jaksa Agung dan Pak Mahkamah Agung, mungkin salah satu hakim agung. Ini akan kita sepakati ya,” ujarnya.

Dalam kesimpulannya, Komisi III menilai reformasi di tiga institusi penegak hukum tersebut sangat mendesak. Sebab itu, pembentukan panja diputuskan sebagai bentuk pengawasan sekaligus langkah untuk mempercepat agenda reformasi.

“Komisi III DPR RI menilai reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan sangat mendesak, dan oleh karena itu akan menindaklanjuti hasil RDP dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) Percepatan Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI dan Pengadilan sebagai langkah pengawasan dan percepatan agenda reformasi tersebut,” demikian bunyi kesimpulan rapat.

Setelah notulensi kesimpulan rapat dibacakan pihak Sekretariat Komisi III DPR RI, Rano kembali meminta persetujuan peserta. “Setuju ya?” tanya Rano, yang kemudian dijawab 'setuju' oleh peserta rapat.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement