BLORA - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap di Blora, Jawa Tengah. Pelaku ditangkap lantaran mencuri motor dari masjid saat warga tengah sholat subuh berjamaah.
Pelaku adalah S (45), warga Kelurahan Ngawen, Kecamatan Ngawen, Blora, Jawa Tengah. Pelaku ditangkap petugas Satreskrim Polsek Cepu saat nongkrong di Lapangan Kridosono Blora, pada Minggu (23/5/2021).
S ditangkap petugas lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di masjid wilayah Kecamatan Cepu.
Kapolsek Cepu, AKP Agus Budiana mengungkapkan, pada Minggu (4/4/ 2021) sekira pukul 04.30 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor di tempat parkir Masjid Al Islah di kampung Megalrejo, Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu.
"Kita amankan pelaku saat nongkrong di eks Stadion Kridosono Blora," ucapnya.
Kapolsek menambahkan, awalnya korban datang di masjid untuk sholat subuh berjamaah di Masjid Al-Islah. Sepeda motornya diparkir tanpa dikunci setang dan meletakkan anak kunci di meja serambi masjid.
Baca Juga : Pelaku Curanmor Terekam CCTV di Koja Jakut
Selesai sholat, korban kaget kunci motor beserta motornya hilang. Ia lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Cepu.