Wanita Ini Tuntut Dokter 'Menghamilinya' dalam Tindakan 'Pemerkosaan Medis'

Susi Susanti, Jurnalis
Kamis 27 Mei 2021 13:50 WIB
Wanita ini tuntut dokter yang dituduh 'memperkosanya' (Foto: Peiffer Wolf Carr Kane & Conway)
Share :

Gugatan tersebut menyatakan: “Tergugat berdiri di depan Penggugat dengan kaki terbentang di sanggurdi dan memasukkan cairan tubuh sendiri ke dalam dirinya. Penggugat tidak akan pernah setuju untuk mengizinkan Tergugat menggunakan spermanya sendiri untuk menghamilinya”.

"Tergugat menggunakan posisi amanah dan kewenangannya untuk memasukkan spermanya sendiri ke dalam Penggugat. Dia melanggar sumpahnya sebagai dokter,” lanjut gugatan itu.

Gugatan itu tidak menyebutkan jumlah uang yang dicari, tetapi mengatakan bahwa "jumlah kontroversi melebihi USD75.000 (Rp1 miliar), tidak termasuk bunga dan biaya."

Selain ganti rugi moneter, Voss dan putrinya yang sudah dewasa ingin tahu lebih banyak tentang riwayat kesehatan Greenberg.

"Sadar bahwa putra Greenberg, sayangnya, meninggal pada usia dini, dia ingin tahu apakah dia mungkin mewarisi kondisi medis yang mengkhawatirkan," kata gugatan tersebut.

"Dia juga ingin tahu apakah dia mungkin telah menurunkan kondisi seperti itu kepada anaknya sendiri,” urai gugatan itu.

Sementara itu, Greenberg tidak segera membalas beberapa email dan panggilan telepon ke rumahnya di Florida pada Selasa (25/5). Pengacara Greenberg di Florida juga tidak segera menanggapi pesan yang meminta komentarnya.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya