"Kami berdoa dan berharap Allah menggerakkan hati majelis hakim sehingga masih ada secercah keadilan di Republik ini, terkait dengan penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif," kata Azis.
Baca juga: Jelang Vonis Habib Rizieq, Kuasa Hukum: Kami Sudah Siap dengan Kemenangan
Dia menilai, jika pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Habib Rizieq merupakan bentuk kejahatan, banyak pelaku kejahatan yang berkeliaran lenggang bebas dari jeratan hukum.
"Jika melanggar prokes disebut kejahatan, maka banyak penjahat-penjahat di Indonesia ini yang aman dari jeratan hukum," pungkasnya.
(Awaludin)