JAKARTA - Pengacara mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menyatakan siap untuk menghadapi putusan pengadilan. Hari ini Habib Rizieq menjalani sidang vonis terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan dan Megamendung,
"Alhamdulillah siap, saya sudah di dalam ruang sidang," katanya, Kamis (27/5/2021).
Sementara itu, Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal, sidang Habib Rizieq sendiri rencananya digelar pukul 09.00 WIB.
"Waktu persidangan pukul 09.00 WIB sampai selesai atau ditentukan kemudian," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq Shihab resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan oleh Polda Metro Jaya Pada 10 Desember 2020. Berselang seminggu dia juga ditetapkan menjadi tersangka kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.